BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Usaha merupakan setiap
aktivitas yang dilakukan manusia untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Jika
diartikan secara khusus, istilah usaha dapat diartikan ke dalam banyak makna
dan sangat bergantung dengan di mana istilah usaha ini digunakan. Di bidang bisnis
misalnya, usaha biasanya identik dengan aktivitas bisnis,
Dengan Banyak wirausahawan lebih suka langsung meluncurkan Usaha dan melihat apa
yang terjadi dari pada menginvestasikan waktu dan
tenaganya untuk menentukan dan meneliti target pasar, menentukan strategi dan
merencanakan keuangannya. wirausahawan sering merasa bahwa proses penyusunan rencana bisnis menjadi hal yang membosankan dan tak berguna. Kecenderungan
mereka adalah langsung memulai bisnis, mencoba beberapa pendekatan, dan melihat
mana yang berhasil. Menyusun sebuah rencana memang merupakan
sebuah kerja keras, namun demikian, itu merupakan kerja kerja keras yang banyak
memberikan manfaat.
Para wirausahawan yang
menginvestasikan waktu dan tenaga mereka untuk menyusun rencana bisnisakan
lebih siap menghadapi lingkungan yang tidak ramah tempat Usaha mereka bersaing,
dibandingkan dengan dengan para wirausahawan yanag tidak memiliki rencana
bisnis. Meskipun menyusun rencana bisnis tidak menjamin kesuksesan, rencana
bisnis ini akan meningkatkan peluang untuk meraih kesuksesan dalam bisnis bagi
para wirausahawan. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan membahas
tentang “Menyusun rencana bisnis yang unggul”.
1.2 Perumusan Masalah
1. Apa itu Usaha Dagang ?
2. Contoh usaha dagang
2. Cara mendapatkan izin Usaha dagang?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui manfaat usaha dagang
2. Mengetahui Hukum – hukum usaha dagang
3. Mengetahui contoh Usaha dagang
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Usaha Dagang
Usaha dagang adalah
kegiatan membeli dan menjual kembali barang atau jasa dengan tujuan mencari
keuntungan termasuk menjadi perantara dari kegiatan tersebut. Banyak
macam-macam usaha dagang yang tersedia, dimana bisa dipilih dengan modal kecil
tapi bisa juga memberikan keuntungan besar.
Berdagang merupakan
salah satu aktifitas bisnis yang menjanjikan untung besar bila pandai menyusun
strategi. Hanya dengan modal kecil anda pun bisa membuka usaha dagang yang bisa
ditempatkan diteras rumah. Tetapi untuk meraih laba yang besar, kita harus tahu
memasarkan dagangan dengan baik. Meskipun seringkali dipandang sebagai
pekerjaan sepele, aktifitas perdagangan bukan sesuatu yang bisa dipelajari
dalam satu malam saja.
2.2 Contoh Usaha Dagang
Peluang Usaha Dagang Modal Kecil merupakan ulasan yang patut
di ketahui terutama bagi kita yang ingin memulai usaha dagang, namun masih bingung bagaimana
cara memulainya serta modal awal yang di butuhkan. Usaha ini sangat cocok bagi
pemilik modal kecil atau modal besar. Selain itu barang dagangan yang ingin
dijual sangat mudah didapatkan dan mudah dijual. Berikut adalah
macam-macam usaha dagang yang dapat menjadi pilihan untuk memulai sebuah
bisnis;
- Dagang Pakaian Murah -
Berarti menjual produk pakaian murah-murah tapi berkualitas. Anda bisa
bekerjasama dengan grosir pakaian besar atau produsen pembuat pakaian
langsung sehingga keuntungan bisa didapatkan karena harga akan lebih
murah.
- Dagang Pulsa/ Voucher/ Kartu
Perdana/ Paket Internet - Menurut kami sih, usaha ini salah satu jenis
bisnis sepanjang masa. Dimana akan terus sangat dibutuhkan oleh semua
orang. Mengingat saat ini hampir setiap kalangan punya HP, minimal dua per
orang.
- Dagang Gadget - Dulu memang harga HP sangat
mahal, tapi kini dengan munculnya berbagai macam jenis gadget dan
smartphone membuat menjual gadget potensinya masih tinggi.
- Dagang Makanan Ringan
- Memang penjual makanan ringan banyak, tapi kalau anda menyediakan produk
yang unik, enak dan menarik tentu anda masih berpeluang besar mendapatkan
keuntungan besar.
- Dagang Buah dan Sayuran - Menjual buah adalah salah
jenis Usaha dagang yang bisa dimulai dengan modal dibawah 5 juta. Anda
bisa coba mulai jual dari jenis buah yang paling laris, tidak mudah busuk
dan mudah didapatkan.
2.3 Jenis-jenis usaha Dagang
Jenis-Jenis Usaha Dagang - Usaha dagang dikelompokkan menjadi
dua yaitu berdasarkan produk yang diberdayakan, dan macam konsumen yang
terlibat. Berikut macam-macam Usaha dagang.
1.
Jenis-Jenis Usaha Dagang Berdasarkan Produk Yang Diperdayakan
- Usaha
Dagang Barang Produksi, adalah Usaha yang memperdagangkan produk
bahan-bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar pembuatan produk atau
alat-alat produksi untuk menghasilkan produk lain. Seperti kayu
gelondongan dan mesin gergaji.
- Usaha
Dagang Barang Jad, adalah Usaha yang memperdagangkan produk final atau
dalam bentuk akhir yang siap untuk dikonsumsi manusia. Seperti
buku,sepatul, televisi dan lain-lain.
2.
Jenis-Jenis Usaha Dagang Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat
- Usaha
Dagang Besar (Wholesaler),adala Usaha yang secara langsung membeli produk
dari pabrik dalam jumlah yang besar. Usaha kemudian menjual barannya ke
sebagian pedagang dengan perantara yang volume penjualan yang cukup besar.
Contohnya Usaha dagang besar adalah grosir.
- Usaha
Dagang Perantara (Middleman), adalah Usaha yang membeli dalam partai besar
untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contoh Usaha dagang
besar adalah subgrosir.
- Usaha
Dagang Pengecer (Retailer), adalah Usaha yang langsung berhubungan dengan
konsumen. Konsumen dapat membeli secara eceran atau produk yang
ditawarkan. Retailer sering kita dapati di lingkungan kita. Contoh Usaha
dagang pengecer adalah warung, kios dan swalayan.
2.4 Ciri-Ciri/Karakteristik usaha Dagang
Usaha dagang dibedakan dari jenis lain
dengan melihat ciri khusus yang melekat dalam Usaha dagang. Ciri-ciri Usaha
dagang adalah sebagai berikut :
1. Bentuk
Produk yang Diperjuabelikan,
Dalam
Usaha dagang, produk yang diperjualbelikan adlaah barang yang berujud
(tangible) sehingga dapat diindra. Contohnya adalah mebel, pesawat radio, beras
dan sebagianya. Sedangkan Usaha jasa produk yang diperjualbelikan adalah jasa
dengan karakteristik dari jasa adalah tidak berwujud (intangilble).
2. Tidak
Adanya Perubahan Bentuk atau Sifat dari Produk Yang Diperdagangkan
Aktivitas
utama Usaha dagang adalah membeli dan menjual barang dagang tanpa mengubah atau
menambah bentuk dan sifatnya.
3. Akun-Akun
Khusus
Terdapat akun-akun khusus yang didapati
Usaha dagang, misalnya akun harga pokok penjualan, persediaan barang dagang,
potongan dan retur penjualan dan sebagainya.
4. Penghitungan
Laba/Rugi
Pola
penghitungan laba/rugi Usaha dagang berbeda dengan Usaha jasa, karena terdapat
akun-akun khusus. Dalam Usaha jasa, laba didapatkan dengan cara mengurangi
pendapatan dengan beban. Tetapi, dalam Usaha dagang, laba yang diperoleh dengan
cara berikut...
Pendapatan
xxx
Harga Pokok Penjualan (xxx)
Laba
Kotor
xxx
Beban-Beban
(xxx)
Laba
Bersih
xxx
2.5 Dasar Hukum Usaha
Dagang
Dasar hukum usaha dagang diatur
dalam Pasal 6 dan 18 KUHD usaha dagang ada karena hukum kebiasaan dan
Jurisprudensi.
2.6. Perizinan Usaha
Dagang
Perizinan usaha dagang adalah
alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkan izin-izin usaha
perdagangan. Pada dasarnya setiap Usaha, apapun yang dilakukan bertujuan untuk
memperoleh keuntunggan. Untuk memperoleh keuntungan, setiap Usaha diantaranya
harus pandai mengelola usaha dengan manajemen yang baik. Untuk memperlancar
dalam pengelolaan usaha setiap pengusaha diwajibkan mengurus surat izin dari
instasi pemerintah terkait.
Ø Prosedur
pendirian Usaha Dagang :
1. Akta Pendirian Usaha dagang dibuat
o/ notaris
2. Didaftarkan di kepaniteraan PN
Setempat
3. Mengurus SIUP/ TDP ke Kantor
Perindag
4. Pengurusan ijin-ijin lainnya
Ø Persyaratan :
1. Fotocopy KTP Pemilik
2. Fotocopy Kartu Keluarga Pemilik
3. Fotocopy NPWP Pribadi Pemilik
4. Surat Pengantar dari RT/RW (jika
Kantor di Rumah/Ruko)
5. Fotocopy PBB Tahun Terakhir dan
Surat Sewa (jika Kantor sewa)
6. Pas Foto 3×4 Berwarna 3 Lembar
BAB IV
DAFTAR
PUSTAKA
Budiarta, Kustoro, dkk. 2007, PENGANTAR BISNIS. Medan.
Manurung. 2005, KEWIRAUSAHAAN. Medan